Senin, 01 September 2014

Ulumul Quran


Ulumul Quran

STUDI AL-QUR’AN
OLEH : RUSDIMAN,AB.

I. PENDAHULUAN
    Dalam makalah ini penulis menguraikan beberapa persoalan seputar kajian tentanng al- Qur'an ini, yakni beberapa istilah dari al- Qur'an, wahyu, ilham, kajian al- Qur'an dikalangan muslim pada generasi awal, pendekatan studi al- Qur'an, metode penafsiran al- Qur'an, beberapa karya terpenting dalam studi al- Qur'an, perkembangan mutakhir dalam studi al- Qur'an, serta kajian tentang kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an.

II. DEFENISI AL-QUR’AN, WAHYU, ILHAM
    A. Al-Qur’an
         Al- Qur'an adalah  kitab terakhir yang diturunkan  Allah SWT melalui malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada seluruh ummat manusia. 

    B. Wahyu
        Wahyu berasal dari kata Arab al-wahy yang berarti suara, api dan kecepatan.

    C. Ilham
         Kata ilham berasal dari kata yang berarti menelan. Ketika berubah kewazan if’al, yakni alhama yulhimu ilhaman, maka kata ilham bermakna menelan dalam arti menghujamkan ke dalam jiwa.

III. KAJIAN AL-QUR’AN DIKALANGAN GENERASI AWAL

    Pada permulaan kehadiran agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW didapati bangsa Arab adalah bangsa yang buta huruf, amat sedikit sekali diatara mereka yang pandai membaca dan menulis. Bahkan mereka tidak mengena kertas, apalagi buku. Akan tetapi setelah negeri Persia ditaklukan oleh ummat Islam, yakni setelah Nabi wafat, barulah mereka mengetahui kertas, yakni “kaqhid” . Kendatipun bangsa pada waktu itu belum mengenal huruf, akan tetapi mereka memiliki ingatan yang kuat lagi tajam.

IV. PENDEKATAN DALAM STUDI AL-QUR’AN

    Al- Qur'an adalah kitab Allah SWT yang berlaku spanjang zaman dan ia adalah sebagai pedoman hidup manusia. Dari segi penerapan hukum, sebahagian kandungan al- Qur'an dianggap zanni, dan hanya sebahagian kecil saja yang qat’i.
   
V. METODE PENAFSIRAN AL-QUR’AN ( TAHALI,  IJMALI, MUQARIN, MAWDHU’I )

    A. Pengertian Tafsir
         Secara bahasa kata tafsir bersal dari kata fassara yang semakna dengan awadha dan bayyana, dimana tafsir sebagai mashdar dari fassara, semakna dengan idhah dan tabyin.

    B. Metode Penafsiran Al- Qur'an
         Metode penafsiran al- Qur'an adalah cara bagaimana pelaksanaan interpretasi (tafsir) al- Qur'an dapat dengan mudah dilaksanakan. Namun karena metode tafsir sebagai sebuah metode tafsir sebagai kajian          keilmuan lebih belakang lahirnya dibandingkan dengan tafsirnya itu sendiri.
         1. Metode Tafsir Tahili (analisis)
             Metode tahlili berati menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh maksudnya, mulai dari uaraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap ungkapan kaitan                                antara pemisah (munasabat) hingga sisi keterkaitan antar pemisah itu (wajh al-munasabat) dengan bantuan asbab an-nujul, riwawat-riwayat yang berasal dari Nabi saw, sahabat dan tabi’in.
         2. Metode Tafsir Ijmali (global)
             Metode tafsir ijmali berarti menafsirkan ayat al- Qur'an dengan global.  Metode ini juga dapat diartikan kepada penjelasan maksud ayat al- Qur'an secara umum dengan tidak memperincinya, atau                                          penjelasan singkat tentang pesan-pesan Ilahiyah yang terkandung dalam suatu ayat.
         3. Metode Tafsir Muqaran (perbandingan)
             Metode muqaran adalah menjelaskan ayat-ayat al- Qur'an dengan merujuk serta membandingkan kepada penjelasan-penjelasan para mufassir.
         4. Metode Tafsir Maudhu’i (tematik)
             Metode maudhu’i atau metode tematik ini adalah metode penafsiran al- Qur'an tidak berdasarkan urutan ayat dan surah yang terdapat dalam mushaf, akan tetapi berdasarkan masalah yang dikaji.

VI.BEBERAPA KARYA TERPENTING DALAM STUDI AL-QUR’AN
    Tafsir Ibnu Abbas, Jami’ Al-Bayah fi Tafsir al- Qur'an, Al-Muharrar Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Azis, Tafsir Al- Qur'an Al-Azhim, Mafatih Al-Ghaib, Al-Bahr Al-Muhith, Al-Kasysyaf, Al-Jawahir fi Tafsir Al- Qur'an, Tafsir Al-Manar, Tafsir fi Zhilal Al- Qur'an, At-Tafsir Al-Bayan li Al-Qur'an Al-Karim, Ahkam Al- Qur'an, Al-Jami’li Ahkam Al- Qur'an.

VII. PERKEMBANGAN MUTAKHIR DALAM STUDI AL-QUR’AN
    Perkembangan pada periode mutaakhir dalam studi al- Qur'an terjadi pada abad ke 4 atau 12 H. Dimana setelah agama Islam meluas sampai ke daerah-daerah yang berkebudayaan lama seperti Persia, Asia Tengah, India, Syiria, Turki, Mesir, Ethiopoa, dan Afrika Utara, maka mulailah kaum muslimin mempelajari pengetahuan-pengetahuan yang dimiliki oleh penganut-penganut kebudayaan negara-negara tersebut. Pada saai ini kaum muslimin mulai ramai mepelajari ilmu logika, ilmu filsafat, ilmu eksakta, ilmu hukum dan lainnya.

VIII. KONTIBUSI PARA ILMUWAN BARAT DALAM STUDI AL-QUR’AN

    Kontribusi para ilmuan barat dalam studi al- Qur'an ini tentunya berawal dari upaya penterjemahan al- Qur'an itu sendiri kedalam bahasa barat, utamanya bahasa latin. Dimana sebelum berkembangnya bahasa-bahasa eropah modern, maka bahasa yang berkembang di eropah adalah bahasa latin. Oleh karena itu tidak mengherankan bila terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa barat dibuat kedalam bahasa latin, yakni untuk kperluan biara Clugni sekitar tahun 1145. Akan tetapi terjemahan itu baru diterbitkan pada tahun1543. Dari terjemahan bahasa latin inilah kemudian al- Qur'an diterjemahkan kedalam bahasa Itali, Jerman dan Belanda. Terjemahan al- Qur'an kedalam bahasa Inggeris pertama kali dilakukan oleh A. Ross, akan tetapi itu hanya terjemahannya saja dari bahasa Perancis yang dilakukan oleh Du Ryer pada tahun 1647.